VLOOD.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mencari solusi terkait lokasi tempat tinggal bagi para pengungsi Rohingya. Pasalnya, lahan yang saat ini mereka tempati ternyata berstatus ilegal, dan pemiliknya telah menyampaikan keberatan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin bertindak gegabah dalam mengambil keputusan.
Pemko berupaya melakukan komunikasi dengan pemilik lahan agar pengungsi tetap bisa menempati lokasi tersebut sementara waktu.
"Dan juga ada laporan dari pemilik tanah, para pengungsi itu ilegal di tanah itu. Sehingga pemilik tanah menyampaikan keberatannya," ujar Agung, Selasa (11/3/2025).
Meskipun status pengungsi di lokasi tersebut ilegal, Pemko Pekanbaru ingin mencari solusi terbaik tanpa harus langsung melakukan pemindahan paksa.
"Tapi kita juga sedang akan mengkomunikasikan melalui Satpol PP dan lain-lain kepada pemilik tanah agar sementara waktu ini bisa meminjamkan dulu tanahnya yang di belakang Rudenim itu," lanjutnya.
Pemko Pekanbaru Berkoordinasi dengan Pemprov Riau
Dalam upaya mencari solusi terbaik, Pemko Pekanbaru berencana melaporkan permasalahan ini ke Pemerintah Provinsi Riau.
"Makanya kita akan rapatkan lagi, akan kita laporkan ke provinsi karena tidak putus di kita saja. Ini bukan hanya tentang tanggung jawab Kota Pekanbaru, tapi juga tanggung jawab Provinsi Riau bersama-sama," tegas Agung.