Penggerebekan Rumah Kontrakan di Inhil, Polisi Ungkap 12 Paket Sabu di Tong Sampah

Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:44:28 WIB
Ilustrasi

VLOOD.ID - Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendana, Gang Darussalam, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengungkap aktivitas transaksi narkoba.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (17/1), polisi menemukan 12 paket kecil narkotika jenis sabu yang tersembunyi di tong sampah dapur.

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial RIDWAN alias DEDEW.

“Berdasarkan laporan, tersangka sering melakukan transaksi narkotika di rumah kontrakan tersebut. Setelah memastikan informasi, tim langsung bergerak untuk menangkap terlapor,” jelas IPTU Hasan Basri.

Sabu Ditemukan di Tong Sampah Dapur

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa 12 paket sabu.

Paket-paket tersebut dibungkus plastik bening dan disimpan dalam botol plastik hijau muda yang dilapisi dengan plastik merah, lalu disembunyikan di dalam tong sampah dapur.

Halaman :

Tags

Terkini