DPRD Riau Terjerat Kasus SPPD Fiktif, 401 Pegawai Diminta Kembalikan Dana Sebelum Akhir Januari

Jumat, 17 Januari 2025 | 23:13:59 WIB
ILUSTRASI

VLOOD.ID - Kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Riau (Setwan) terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau mengumpulkan seluruh staf, pejabat, dan Tenaga Ahli (TA) DPRD Riau terkait dugaan aliran dana SPPD fiktif pada Jumat (17/1/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Khuzairi, mengungkapkan bahwa ada 401 orang yang hadir dalam pertemuan tersebut, yang kesemuanya turut terseret sebagai penerima dana SPPD fiktif. Angka yang diterima bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp300 juta.

"Sejak pagi ini, ada 401 pegawai yang dikumpulkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Terkait aliran dana SPPD fiktif, jadi pegawai yang menerima diminta segera mengembalikan. Waktunya sampai akhir Januari 2025," jelas Khuzairi dikutip dari laman riauaktual.

Meski demikian, Khuzairi menambahkan bahwa sebagian pegawai tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena adanya kegiatan dinas lainnya. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Polda Riau terkait teknis pengembalian dana.

"Kita juga masih menunggu teknisnya seperti apa. Kita belum tahu tindakan lanjutan dari Polda setelah dana dikembalikan," ujar Khuzairi.

Halaman :

Tags

Terkini