Bentuk Pengayoman, Polres Inhil Serahkan Barang Bukti Curanmor ke Korban

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:38:39 WIB
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora Amenyerahkan motor kepada korban.

VLOOD.ID - Dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan serah terima barang bukti berupa sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada korban, Idris (48), warga Desa Pancur, Kecamatan Keritang.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., Kamis, 16 Januari 2025 menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata pelayanan polisi kepada masyarakat.

“Pengembalian barang bukti sepeda motor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman polisi kepada masyarakat, sehingga kendaraan tersebut dapat digunakan kembali oleh korban sehari-hari,” ungkapnya saat jumpa pers.

Serah terima tersebut dilakukan setelah barang bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka penadah, HS (35), yang ditangkap pada Minggu, 12 Januari 2025.

Kasus Curanmor Terungkap, Pelaku Utama Masih Diburu

Barang bukti berupa sepeda motor milik korban awalnya ditemukan di rumah HS, seorang penadah yang mengaku membeli motor curian dari RS, pelaku utama yang hingga kini masih buron.

Halaman :

Tags

Terkini