Penangkapan Cepat oleh Resmob Polres Inhil
Setelah laporan diterima sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak melakukan penyelidikan. Identitas pelaku segera terungkap, dan keberadaannya diketahui berada di sebuah kos-kosan di Jalan KH Dewantara, Tembilahan.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Inhil.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.