Pelaku Asusila Anak di Tembilahan Ditangkap Cepat, Begini Kronologi Kejadian

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:49:19 WIB
Pihak kepolisian saat membawa pelaku ke TKP dan wajah pelaku pencabulan anak bawah umur

VLOOD.ID - Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) bertindak cepat dalam menangani laporan kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi pada Selasa (14/1). Pelaku berinisial R, berhasil ditangkap kurang dari enam jam setelah laporan diterima.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktara, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB ketika korban, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, sedang bermain di depan rumah neneknya di Jalan Semampau, Tembilahan, bersama dua temannya.

Seorang pria yang tidak dikenal mendekati korban menggunakan sepeda motor. “Pelaku sempat bertanya kepada korban tentang lokasi penjual es batu,” sebut AKBP Farouk Oktara.

Setelah itu, pelaku membujuk korban untuk naik ke motornya dengan alasan menunjukkan arah.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah lokasi sepi di area perkebunan sawit.

Halaman :

Tags

Terkini