Saat ini, sopir bus masih dalam penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pengemudi bus sudah kami amankan. Status hukumnya akan ditentukan setelah gelar perkara besok," ujar kata Made Juni.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bermula ketika Bus TMP dengan nomor polisi BM 7636 JU melaju dari arah utara menuju selatan. Saat berada di depan SD Darma Yudha, bus tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan.
"Korban saat itu sedang jogging dan tidak melihat bus yang datang," ungkap AKP Made.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa pengemudi bus tidak berkonsentrasi penuh dan kurang berhati-hati, sehingga mengabaikan keselamatan pejalan kaki.