VLOOD.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pangkalan Kerinci, dengan mengamankan enam pelaku dan puluhan paket sabu siap edar. Penangkapan dilakukan melalui serangkaian operasi pekan lalu di lima lokasi berbeda.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Liston Sihombing, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa enam tersangka, termasuk seorang perempuan, diamankan terkait peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi puluhan paket sabu, uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
“Para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Kita amankan sejumlah barang bukti dari mereka,” kata AKP Liston Sihombing, Minggu (12/1/2025) seperti dilansir dari laman riauterkini.com.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan memulai penangkapan dengan tersangka pertama, EF alias Gembok (32), di Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Selasa (7/1/2025).
Polisi yang mendapat informasi mengenai transaksi narkoba di sekitar Jalan Hangtuah Desa Makmur melakukan penyelidikan hingga menangkap Gembok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu-sabu di kantongnya.