Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sentajo Raya

Senin, 13 Januari 2025 | 00:58:56 WIB
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

VLOOD.ID - Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial F (31) dan G (49) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX yang telah diubah warnanya.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Shilton, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial S (45), warga Desa Koto Sentajo.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Kuansing hingga berhasil menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti.

"Korban memarkir sepeda motornya di depan sebuah warung di Desa Koto Sentajo pada Kamis sore. Namun, saat kembali ke luar, sepeda motornya sudah hilang," ujar Kasat.

Halaman :

Tags

Terkini