Foto-foto Sat Reskrim Pasang Garis Polisi di Kolam Renang Wisata Kampar

Senin, 07 April 2025 | 15:53:15 WIB
Polisi saat melakukan pemasangan garis polisi di lokasi tenggelamnya anak 6 tahun di Kolam Renang Wisata Kampar. (Foto: Polres Inhil to Vlood.id)

VLOOD.ID - Berikut ini merupakan foto-foto saat pihak Sat Reskrim Polres Inhil melakukan pemasangan garis polisi di lokasi tenggelamnya anak laki-laki berusia 6 tahun di Kolam Renang Wisata Kampar, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) masih meninggalkan duka mendalam bagi pihak keluarga. Pihak keluarga korban masih fokus dalam proses pemakaman sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

Menanggapi peristiwa ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan awal.

"Kami hari ini mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap pemilik dan pekerja di wisata kolam renang atas kejadian kemarin," tutur Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Senin (7/4/2025).

AKBP Farouk menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah investigatif sebagai bentuk atensi terhadap kejadian tersebut, termasuk pembuatan laporan informasi, pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pencatatan keterangan para saksi.

"Kejadiannya sore hari. Pekerja melihat ada bayangan di kolam renang nomor 4 dan terjun langsung ke dalam kolam untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya," jelasnya mengenai kronologi kejadian.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Desa Pulau Palas oleh orang tuanya, namun karena keterbatasan fasilitas, ia langsung dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Namun dikarenakan alat tidak memadai di Puskesmas, korban langsung di larikan ke RSUD Puri Husada di Tembilahan, dan saat di perjalanan menuju RSUD korban dinyatakan sudah meninggal dunia," terang AKBP Farouk.

Saat ini, korban telah dimakamkan di kampung halamannya. Sementara itu, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan dan telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.

"Kami juga sudah memanggil pihak keluarga korban untuk dapat dilakukan wawancara, namun mereka masih mengurus pemakaman dan sebagainya. Sementara lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi," papar AKBP Farouk.

Untuk diketahui korban berinisial A (6), warga Sungai Simpang, Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang.

Halaman :

Tags

Terkini