242 Pegawai Terlibat, 176 Sudah Lunasi Pengembalian Dana
Dalam kasus dugaan korupsi ini, sebanyak 242 pegawai, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli, telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Hingga kini, penyidik terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dan memastikan pengembalian dana negara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.