Daerah
Nasional
Ekonomi
Peristiwa
Politik
Hukrim
Pendidikan
Sport
Parlemen
Home
Hukrim
Korupsi Dana BOK Rp372 Juta, Eks Kapus Rumbio Jaya Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:54:43 WIB
Persidangan Mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
"Para terdakwa tidak ada yang mengembalikan uang pengganti kerugian negara," tutup Marthalius.
Halaman :
<
1
2
3
Tags
Korupsi di Riau
Berita Lainnya
Polsek Cerenti Gerebek PETI, 10 Rakit Dompeng Dimusnahkan di Sungai Kuantan
Pelaku Penganiayaan ASN di Inhil Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Mantan Kades di Inhil Bacok ASN saat Sarapan
Ibu Rumah Tangga di Inhil Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Temukan 1,97 Gram
Polres Inhil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan
Terkini
Mimpi Sederhana yang Terkabul: Edy Indra Kesuma Bantu Pintu untuk Warga Kuala Muda Kecil
Senin, 08 September 2025 | 19:42:32 WIB
Green Policing di Inhil, Kapolsek Ripal Indrawata Ajak Siswa SD Cinta Alam
Senin, 08 September 2025 | 15:49:37 WIB
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Malaysia - Inhil, 4 Tersangka Dibekuk
Senin, 08 September 2025 | 10:47:28 WIB
Maulid Nabi di Kuala Muda Kecil Dimeriahkan Festival Bunga dari Limbah Rumah Tangga
Minggu, 07 September 2025 | 16:10:29 WIB
Kapolsek Tembilahan Pimpin Patroli Bersama Forkopincam, Pastikan Kota Kondusif
Minggu, 07 September 2025 | 08:01:32 WIB