Daerah
Nasional
Ekonomi
Peristiwa
Politik
Hukrim
Pendidikan
Sport
Parlemen
Home
Hukrim
Korupsi Dana BOK Rp372 Juta, Eks Kapus Rumbio Jaya Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:54:43 WIB
Persidangan Mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
"Para terdakwa tidak ada yang mengembalikan uang pengganti kerugian negara," tutup Marthalius.
Halaman :
<
1
2
3
Tags
Korupsi di Riau
Berita Lainnya
Dua Hari Hilang di Sungai Indragiri, Zuhri Ditemukan Tak Bernyawa
19 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Inhil Bongkar Perdagangan Narkoba via Speedboat
Ungkap 19 Kg Sabu, Enam Personil Polres Inhil Raih Penghargaan dari Polda Riau
Badut di Inhil Libatkan Anaknya Lakukan Curanmor, Beraksi di 9 TKP
Nelayan di Inhil Disambar Buaya di Parit Cantik Saat Cari Siput
Terkini
KPU Rohil Diminta Perkuat Sinergitas dengan Dukcapil dan Dinas Pendidikan
Senin, 15 Juni 2026 | 18:06:35 WIB
Hadiri Milad ke-61 Inhil, Bupati Inhu Dorong Kerja Sama Antar Daerah untuk Percepat Pembangunan
Senin, 15 Juni 2026 | 11:06:45 WIB
Indrawansyah: Pacu Sampan Mini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Penggerak Ekonomi
Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:31:50 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Dampingi Panen Jagung Warga
Kamis, 11 Juni 2026 | 10:05:25 WIB
Wings Air Layani Rute Rengat-Batam Tiga Kali Seminggu, Ini Jadwal Lengkapnya
Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05:54 WIB