Daerah
Nasional
Ekonomi
Peristiwa
Politik
Hukrim
Pendidikan
Sport
Parlemen
Home
Hukrim
Korupsi Dana BOK Rp372 Juta, Eks Kapus Rumbio Jaya Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:54:43 WIB
Persidangan Mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
"Para terdakwa tidak ada yang mengembalikan uang pengganti kerugian negara," tutup Marthalius.
Halaman :
<
1
2
3
Tags
Korupsi di Riau
Berita Lainnya
Terlilit Utang, 3 Mahasiswa di Pekanbaru Nekat Curi Motor Teman Sendiri
Balai Gakkum Kehutanan Bongkar Pembalakan Liar di Pelalawan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Korupsi Bawaslu Inhu! Dua Bendahara Divonis, Negara Rugi Rp929 Juta
Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra Ditahan, Terseret Kasus Kehutanan
Bisnis Haram Berujung Petaka! Kurir Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Dijanjikan Rp20 Juta
Terkini
Bitcoin Berpeluang Sentuh $95.000 di Akhir Maret? Ini Analisisnya
Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:26:39 WIB
Dampak Hama Kumbang di Enok, Bupati Inhil Janji Panggil PT PWP
Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00:58 WIB
Ethereum dalam Tekanan: Lonjakan Likuidasi Long di Tengah Volatilitas Harga
Jumat, 14 Maret 2025 | 22:25:03 WIB
Anggota Parlemen AS Desak Menkeu Batalkan Cadangan Bitcoin
Jumat, 14 Maret 2025 | 21:43:56 WIB
50% Investor Wanita Lebih Pilih Investasi Crypto Jangka Panjang
Jumat, 14 Maret 2025 | 20:59:45 WIB