VLOOD.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial HF diamankan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Lintas Provinsi, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, pada Senin, 17 Februari 2025.
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Laporan ini kemudian diteruskan kepada PS. Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, yang langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan sekitar pukul 04.30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan HF saat melintas di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Penangkapan disaksikan oleh dua orang warga sekitar,” jelas IPTU Gerry.
Barang Bukti dan Proses Penyelidikan
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dilapisi lakban.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang dikendarai HF sebagai barang bukti.