Setelah 19 Tahun Buron, Koruptor Kelas Kakap Riau Nader Taher Ditangkap di Bandung

Jumat, 14 Februari 2025 | 13:35:13 WIB
Nader Taher (69), terpidana kasus korupsi korupsi kredit macet senilai Rp35,9 miliar, akhirnya ditangkap. Foto: riauaktual.com

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp35.974.848.500. Jika dalam waktu 1 bulan uang tersebut tidak dibayarkan, maka harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

Bila ternyata tidak memiliki harta benda, maka hukumannya akan ditambah dengan 3 tahun penjara.

Kejaksaan Tegas: “Tidak Ada Tempat bagi Koruptor”

Kajati Riau, Akmal Abbas, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu buronan kasus korupsi lainnya.

"Cepat atau lambat akan kita eksekusi. Tidak ada tempat bagi para koruptor di negara ini," tegasnya.

Saat ini, tim kejaksaan juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap bagaimana Nader Taher bisa kabur selama 19 tahun tanpa terdeteksi.

Halaman :

Tags

Terkini