Mobil Curian Dijual ke Sumbar, Polisi Tangkap Buronan Curat di Batam

Kamis, 13 Februari 2025 | 02:38:53 WIB

Dari transaksi tersebut, TM menerima bagian Rp8 juta, sementara I juga mendapatkan jumlah yang sama.

Tersangka Juga Terlibat dalam Kasus Pencurian Mobil Honda Jazz dan Sepeda Motor

Selain Honda Brio dan laptop, TM juga terlibat dalam pencurian dan penjualan mobil Honda Jazz warna abu-abu serta sepeda motor Honda Vario merah.

Mobil Honda Jazz dijual oleh tersangka lain, Sunan Zailani alias Sunan, kepada seseorang bernama Ian di Kecamatan Kampar dengan harga Rp28 juta.

"Dari hasil penjualan tersebut, masing-masing pelaku, termasuk Taufik Maulana, mendapatkan bagian Rp8 juta, sementara tersangka lain, Nur Asri, menerima Rp2 juta," tambah Kasubdit III Jatanras Polda Riau.

Sementara itu, sepeda motor Honda Vario merah hasil curian dijual ke seseorang di Perawang, Kabupaten Siak, dengan harga Rp1 juta.

Polisi Terus Mengembangkan Kasus dan Menelusuri Barang Bukti

Saat ini, Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lain.

Halaman :

Tags

Terkini