Pelaku Pengguna Uang Palsu Ditangkap di Duri, Barang Bukti Rp3,6 Juta Disita

Minggu, 26 Januari 2025 | 19:09:10 WIB

VLOOD.ID - Unit Reserse Kriminal Polsek Mandau berhasil menangkap seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu sebagai alat pembayaran. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (24/1/2025) malam.

Pelaku berinisial RA (20) ditangkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp3,6 juta.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Mandau, AKP Primadona, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

"Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran uang palsu. Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi menggunakan uang palsu tersebut," ujar Kapolsek Mandau, Minggu (26/1/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas pelaku di lokasi yang dilaporkan.

Saat pelaku melakukan transaksi, polisi langsung menangkap RA dan menemukan barang bukti berupa 34 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta 4 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

Halaman :

Tags

Terkini