Warga Sungai Luar Didorong Ubah Minyak Jelantah Jadi Peluang Usaha Lewat Program Reforma Agraria 2025

Warga Sungai Luar Didorong Ubah Minyak Jelantah Jadi Peluang Usaha Lewat Program Reforma Agraria 2025
Warga Sungai Luar Didorong Ubah Minyak Jelantah Jadi Cuan

VLOOD.ID, TEMBILAHAN – Pemerintah resmi menggelar Kegiatan Fasilitas Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 22 Juli 2025 di Desa Sungai Luar. Kegiatan ini merupakan bagian dari lanjutan program reforma agraria yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas usaha masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat reforma agraria.

Tak sekadar membahas soal legalitas lahan, program ini juga mengajak masyarakat untuk mengembangkan potensi usaha lokal. Salah satu yang jadi sorotan adalah pemanfaatan minyak jelantah sebagai peluang usaha baru yang ramah lingkungan dan menjanjikan secara ekonomi.

PT. Amancare: Minyak Jelantah Bisa Jadi Cuan!

Salah satu pembicara yang menarik perhatian peserta datang dari PT. Amancare Crewindo Salim. Diwakili oleh Partnership Operation-nya, Mulya Al Hayyu, perusahaan ini memperkenalkan konsep pengelolaan limbah rumah tangga menjadi bisnis produktif.

Menurut Mulya, minyak jelantah (used cooking oil/UCO) yang selama ini dianggap limbah, ternyata bisa dikumpulkan dan dijual kembali. Bahkan, bisa ditukar dengan minyak goreng bersih.

"Jadi minyak jelantah yang harusnya kembali sekitar 3 juta ton hanya diterima 300 ribu ton, atau hanya 0,3% sangat jauh. Jadi ini bisa dibilang terbuang sia-sia. Untuk itu, mohon untuk bapak dan ibu agar jangan membuang lagi minyak jelantahnya, mending ditukar saja," terangnya.

Tak hanya menguntungkan secara ekonomi, pengelolaan minyak jelantah juga punya dampak besar bagi lingkungan. Satu liter minyak bekas bisa mencemari hingga 1.000 liter air, lho! Jadi, dibanding dibuang sembarangan, mending dimanfaatkan jadi peluang usaha.

Mulya juga menyampaikan data menarik. Dari sekitar 10 juta ton minyak goreng yang dikonsumsi masyarakat Indonesia setiap tahunnya, seharusnya sekitar 3 juta ton bisa dikembalikan dalam bentuk minyak jelantah. Namun kenyataannya, yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar 300 ribu ton, atau baru 0,3% saja!

“Artinya, masih banyak minyak jelantah yang dibuang percuma. Kalau ini dikumpulkan dan dikelola, bisa jadi sumber pendapatan tambahan buat masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Desa Sungai Luar, Arisman, turut menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia berharap setelah kegiatan ini, masyarakat bisa mengembangkan usaha rumahannya lebih jauh.

“Saya ingin home industry di Sungai Luar bisa lebih maju. Mulai dari urusan label halal, pengemasan yang menarik, hingga nantinya bisa dijual di minimarket atau pusat perbelanjaan,” ujar Arisman.

Sementara itu, Mashuri Husin A. Ptnh, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tahapan lanjutan dari program distribusi aset tanah dalam reforma agraria.

“Setelah masyarakat punya sertifikat dan legalitas tanah, sekarang saatnya memaksimalkan tanah tersebut untuk kegiatan ekonomi produktif,” jelasnya.

Selain PT. Amancare, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi pemerintah dan swasta, di antaranya:

Samsul Aripin, SP – Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil

Faridah – Dinas Koperasi dan UKM

Idrus, M.Pd.I – Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Amran Simatupang – PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Branch Office Tembilahan
 

Kehadiran para narasumber ini memberikan wawasan dan panduan konkret agar masyarakat bisa mengakses modal, memperluas pasar, dan mengelola usaha dengan lebih profesional.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Desa Sungai Luar diharapkan bisa menjadi contoh desa yang tidak hanya memiliki akses legal atas tanah, tetapi juga mampu mengelolanya untuk usaha yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis potensi lokal.

Pengelolaan minyak jelantah hanya salah satu contoh dari banyak peluang usaha yang bisa dikembangkan. Lewat pendampingan yang tepat, masyarakat desa bisa naik kelas dan mandiri secara ekonomi.

Program Reforma Agraria 2025 tidak hanya fokus pada pembagian tanah, tapi juga pada pendampingan usaha untuk masyarakat. Salah satu ide usaha yang cukup inovatif dan punya dampak besar adalah pengelolaan minyak jelantah. Program ini menunjukkan bahwa dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, potensi desa bisa benar-benar berkembang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index