Tragis! Anak 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Berulang di Kecamatan Mandau

Jumat, 17 Januari 2025 | 23:19:26 WIB
ILUSTRASI

VLOOD.ID - Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun berinisial R, telah ditangkap dan mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Mandau.

Kapolsek Mandau AKP Primadona mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor pada tanggal 13 Januari 2025. Laporan tersebut didasarkan pada pengakuan korban, sebut saja Bunga (13), yang merupakan anak kandung pelapor.

“Kami menerima laporan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku di beberapa lokasi, termasuk rumah kosong dan pos ronda di wilayah Kelurahan Pematang Pudu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pencabulan ini terjadi berulang kali sejak Juni 2024 hingga Januari 2025,” ujar AKP Primadona dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp50.000 setiap kali melakukan tindakan asusila. Kejahatan ini terjadi di beberapa lokasi, di antaranya rumah kosong di Jalan Aster dan pos ronda di Jalan Melati.

Korban mengaku kejadian ini berlangsung sebanyak enam kali dalam kurun waktu tujuh bulan. Saksi dalam kasus ini adalah adik kandung korban, yang mendengar pengakuan langsung dari korban.

Halaman :

Tags

Terkini