Sistem Poin untuk SIM, Korlantas Polri Akan Cabut SIM Pelanggar Berat

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:13:28 WIB
ILUSTRASI

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru. 

Halaman :

Terkini