"Pada tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan," ungkap Jamal.
- Jalur affirmasi (bagi siswa kurang mampu) naik dari 15 persen menjadi 20 persen
- Jalur prestasi ditetapkan 25 persen dari total kuota, sebelumnya hanya berdasarkan sisa kuota
- Jalur pindah tugas orangtua tetap di angka 5 persen
Kuota SD Tetap, Jalur Domisili Dominan
Untuk SD Negeri, kuota penerimaan tidak berubah dari tahun sebelumnya. Jalur domisili tetap mendominasi, minimal 70 persen dari total kuota sekolah. Pemerintah tidak menambah kuota karena sebaran SD Negeri sudah merata di Kota Pekanbaru.