PLN Putus Listrik Dinas Perpustakaan Kuansing, Tunggakan Capai Rp 45 Juta

Rabu, 12 Maret 2025 | 06:29:02 WIB
ILUSTRASI

VLOOD.ID - PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Taluk Kuantan resmi memutus aliran listrik di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Keputusan ini diambil setelah pihak dinas menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan berturut-turut, dengan total tunggakan mencapai Rp 45 juta.

Pemutusan jaringan listrik sudah dilakukan sejak akhir Januari 2025. Manager ULP Taluk Kuantan, Lobertus, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sebelum akhirnya mengambil langkah tegas.

"Listrik di Dinas Perpustakaan kami putuskan karena sudah menunggak tiga bulan. Sesuai SOP, kami harus melakukan pemutusan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sekda dan dinas terkait," ujar Lobertus saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025) malam.

Saat ini, kantor tersebut masih dalam kondisi tanpa aliran listrik. Jika hingga 20 Maret 2025 pembayaran belum dilakukan, PLN akan mengambil tindakan lebih lanjut dengan mencabut instalasi listrik dan membawa meteran (kWh) ke kantor PLN.

"Jika sampai 20 Maret tidak ada penyelesaian, kami akan bongkar seluruh instalasi," tegasnya.

Selain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing, pemutusan listrik juga sempat terjadi di SMA Pintar Taluk Kuantan karena alasan yang sama.

Halaman :

Tags

Terkini