VLOOD.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rumbai dan distributor minyak goreng CV Putra Mandiri, Selasa (11/3/2025). Hasilnya, tidak ditemukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, melalui Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Haby Chefrianto, menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengawasi distribusi minyak goreng agar tetap sesuai aturan serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar Ipda Haby Chefrianto.
Hasil Sidak di Pasar dan Distributor Minyak Goreng
Petugas melakukan sidak di dua lokasi utama, yaitu: Pasar Rumbai, tempat pengecekan stok dan harga minyak goreng di pedagang ritel. CV Putra Mandiri, salah satu distributor minyak goreng di Pekanbaru.
Dari hasil pengecekan, stok minyak goreng dalam kondisi aman, volume sesuai ketentuan, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
“Alhamdulillah, setelah pengecekan, tidak ditemukan hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sesuai dengan yang tertera di kemasan,” tambah Haby Chefrianto.
Pemeriksaan difokuskan pada produk minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter guna memastikan kualitas dan kesesuaian kuantitas yang diterima konsumen.