Status Siaga Darurat Bencana di Riau Diperpanjang, Ini Alasannya

Jumat, 31 Januari 2025 | 21:13:19 WIB
ILUSTRASI

VLOOD.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memperpanjang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi hingga 31 Maret 2025. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih adanya wilayah yang terdampak banjir di Riau.

Penetapan status ini sebelumnya diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024. Kepala BPBD Damkar Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menjelaskan bahwa perpanjangan status ini telah diteken oleh Pj Gubernur Riau.

"SK perpanjangan penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret," kata Edy Afrizal.

Alasan Perpanjangan Status Siaga

Menurut Edy, keputusan perpanjangan status siaga darurat diambil karena masih terdapat beberapa wilayah di Riau yang terdampak banjir, seperti Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan.

“Pertimbangan diperpanjangnya status ini karena masih ada daerah di Riau yang tergenang banjir,” ujarnya.

Halaman :

Tags

Terkini