Dengan diperpanjangnya status ini, BPBD Riau dapat lebih mudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menghadapi situasi darurat. Selain itu, penetapan status ini juga mempermudah penyaluran bantuan kepada wilayah yang membutuhkan.
"Penetapan status ini akan lebih mempermudah koordinasi. Kemudian kalau ada bantuan juga lebih mudah," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemprov Riau dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi secara optimal hingga kondisi kembali normal.