Polwan yang Bakar Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:18:50 WIB
Seorang Polwan di Mojokerto yang membakar sang suami yang juga seorang polisi di Asrama Polisi (Aspol) sempat menyesal dan meminta maaf kepada Briptu RDW

Kuasa hukum keluarga korban berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya pengendalian emosi dalam mengambil keputusan.

Halaman :

Terkini