Kapolres juga memastikan bahwa pelaku berinisial R (21) telah ditangkap dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/1) di sebuah kebun sawit di Parit 17, Sungai Beringin, setelah korban dibujuk oleh pelaku.
Setelah peristiwa tersebut, korban langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan.