Perselisihan Hasil Pemilu Riau, MK Jadwalkan Sidang Lanjutan untuk Lima Daerah

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:52:02 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

“Termohon akan memberikan penjelasan atau jawaban atas gugatan pemohon di sidang lanjutan ini. Seluruh KPU Kabupaten dan Kota yang menjadi pihak tergugat juga sudah menyiapkan dokumen pendukung yang akan diajukan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Supriyanto, Rabu (15/1/25).

Sebagai informasi, terdapat total tujuh perkara dari Provinsi Riau yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). 

Semua gugatan tersebut menuntut agar MK memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah terkait.

Halaman :

Tags

Terkini