Menurutnya, pembangunan jalan dua jalur akan membantu mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Rengat dan Pematang Reba.
Indrawansyah juga menyampaikan gagasan agar ruas Jalan Provinsi Simpang Air Molek–Taluk Kuantan dapat diusulkan menjadi jalan nasional sehingga konektivitas Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Tengah semakin baik.
BPJN Riau Siap Turunkan Tim Survei
Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPJN Wilayah Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, menyambut baik kunjungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Ia menegaskan BPJN berkomitmen membangun dan memelihara ruas jalan nasional di Provinsi Riau, termasuk yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurutnya, Jalan Sultan memiliki fungsi penting sebagai jalur transportasi masyarakat sehingga akan menjadi perhatian BPJN.
"Nanti akan kami turunkan tim survei untuk melihat langsung kondisi kerusakan Jalan Sultan dan diupayakan dilakukan perbaikan. Termasuk jembatan di dekat gapura masuk Kota Rengat akan kami usahakan agar dapat kembali difungsikan," ujarnya.
Yohanis juga menyampaikan pembangunan jalan dua jalur di kawasan perkantoran Pemkab Inhu di Pematang Reba menjadi salah satu prioritas dengan pola kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJN.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan Detail Engineering Design (DED), sedangkan pembangunan fisik dapat dilaksanakan oleh BPJN sesuai mekanisme yang berlaku.