Komisi I dan Komisi IV DPRD Inhil Gelar Rapat Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:41:57 WIB

VLOOD.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV terkait Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (16/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat dipimpin oleh Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, serta perwakilan calon orang tua dan wali murid.

Kehadiran berbagai pihak dalam rapat tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Beberapa instansi yang hadir di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan dan masukan terkait pelaksanaan SPMB menjadi fokus pembahasan. DPRD menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh perwakilan orang tua dan wali murid terkait mekanisme penerimaan siswa baru, kuota sekolah, serta pemerataan akses pendidikan.

Ketua rapat Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si. menegaskan bahwa evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai regulasi dan mampu menjawab berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

"SPMB merupakan tahapan penting dalam dunia pendidikan. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, adil, dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.

Selain transparansi, peserta rapat juga menyoroti kesiapan sekolah dalam menerima peserta didik baru, termasuk sarana dan prasarana pendukung, kapasitas ruang belajar, serta pemerataan distribusi siswa di berbagai wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir meminta seluruh instansi terkait untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya kendala teknis maupun administratif selama proses penerimaan berlangsung.

Masukan dari Dewan Pendidikan, OPD terkait, dan masyarakat menjadi bahan evaluasi yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi kepada instansi pelaksana. DPRD berharap berbagai catatan yang dihasilkan dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem penerimaan murid baru pada tahun ajaran mendatang.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh keterbukaan. Sejumlah rekomendasi strategis berhasil dirumuskan sebagai upaya memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lebih baik, efektif, dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui evaluasi ini, DPRD Inhil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam menjamin hak masyarakat memperoleh akses pendidikan yang berkualitas. (adv)

Tags

Terkini