KUA Tembilahan Mulai Validasi Data Pesantren Lewat Platform Digital Kemenag RI

Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:21:45 WIB

VLOOD.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, Harun, terkait pemutakhiran data pondok pesantren. Pendataan ini dilakukan untuk memperkuat validitas data pesantren secara nasional melalui platform digital resmi Kemenag RI.

Kepala KUA Tembilahan, H. Rasyidi, langsung menginstruksikan para Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk turun ke lapangan melakukan validasi dan pengisian data secara daring. Kegiatan perdana dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025) dengan menyasar Pondok Pesantren Al-Hudari di Jalan Prof. M. Yamin, Lorong Karya Bersama, Tembilahan.

Salah satu penyuluh agama yang bertugas, Sy. Hafidah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi bersama Kepala Kemenag Inhil melalui Zoom Meeting.

“Kami menindaklanjuti hasil koordinasi via Zoom yang dipimpin langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Inhil. Tugas utama kami adalah mengisi akun dan survei kondisi sarpras pesantren tahun 2025 melalui link resmi pesantren.kemenag.go.id,” ujar Sy. Hafidah.

Ia menambahkan, pendataan mencakup berbagai aspek, mulai dari verifikasi izin operasional, identitas pengelola, hingga kondisi sarana dan prasarana (sarpras) pesantren. Menurutnya, data yang valid akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan dan penyaluran program pemerintah untuk pesantren.

Sementara itu, Kepala Kemenag Inhil, Harun, menegaskan bahwa digitalisasi data pesantren merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan Islam di era modern.

Halaman :

Tags

Terkini