Lebih lanjut, dalam razia tersebut petugas tidak hanya menindak pelanggaran jam operasional. Truk dengan KIR mati, kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), pengemudi tanpa SIM, hingga kendaraan dengan pajak mati juga turut dijaring.
Langkah tegas ini diambil demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan, yang selama ini kerap terganggu oleh kendaraan berat yang melintas di luar jam operasional.