84 Truk Kelebihan Muatan Kena Tilang di Bundaran Air Hitam

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:51:05 WIB

VLOOD.ID - Puluhan pengemudi truk terjaring razia di Bundaran Air Hitam, Kota Pekanbaru, Kamis (15/5/2025). Mereka ditilang karena kedapatan mengendarai kendaraan dalam kondisi Over Dimension Over Load (ODOL), sebuah pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi yang digelar tim gabungan tersebut, tercatat sebanyak 84 unit truk terpaksa ditilang. Sebagian besar di antaranya terbukti membawa muatan melebihi kapasitas dan memiliki dimensi kendaraan yang tak sesuai dengan aturan.

"Kami langsung tilang, agar tidak membahayakan pengendara lain. Jadi ke depan tidak terulang kembali," tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas.

Khairunnas menyebut razia ini merupakan langkah tegas dalam menertibkan angkutan barang di Pekanbaru, terutama dalam mencapai target zero ODOL. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi jalur dan waktu operasional kendaraan angkutan berat.

“Kami ingatkan kepada semua pengendara dan pemilik truk. Ikuti regulasi yang ada, patuhi jadwal melintas di jalan dalam kota,” ujarnya.

Sesuai aturan, truk bermuatan besar hanya diizinkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Pelanggaran terhadap jadwal ini akan langsung ditindak oleh petugas.

Razia kali ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD, Dishub Provinsi Riau, Jasa Raharja, serta Bapenda Riau. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak dalam menekan pelanggaran ODOL di wilayah ibu kota Provinsi Riau.

Khairunnas berharap, para pemilik dan sopir truk mulai memperhatikan keselamatan berkendara dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Pelanggaran ODOL bukan hanya soal sanksi hukum, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tags

Terkini