Selain mempercepat masa pidana, pemberian remisi ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan sikap positif dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.
Remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
Dengan memberikan penghargaan atas perilaku baik, sistem ini mendorong narapidana untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab.