VLOOD.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya. Pengaturan baru ini akan dimulai Rabu, 8 Mei 2025, sebagai respons atas perbaikan jalan amblas yang terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, menyampaikan bahwa rekayasa diberlakukan untuk menghindari kemacetan di sekitar titik perbaikan.
"Rekayasa lalulintas ini berlaku mulai besok," ujar Febrino, Selasa (7/5/2025).

Hanya Berlaku untuk Kendaraan Roda Empat
Rekayasa ini berlaku setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB. Selama waktu tersebut, kendaraan dari arah Jalan Delima dan Srikandi tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Lobak. Jalur ini hanya dapat diakses dari arah Jalan Soekarno Hatta dan berlaku satu arah khusus kendaraan roda empat.
"Diberlakukan hanya satu arah, dari Jalan Soekarno Hatta. Pengalihan arus lalulintas khusus untuk roda empat saja," jelasnya.
Jalan Amblas Kembali Terjadi
Rekayasa ini diterapkan menyusul kejadian amblasnya Jalan Lobak pada Sabtu (5/4/2025) subuh. Warga menyebut kerusakan kali ini lebih parah dibanding insiden serupa sebelumnya.
Dishub berharap pengendara dapat menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan untuk menghindari antrean panjang dan mengutamakan keselamatan selama proses perbaikan berlangsung.