Pemko Pekanbaru Wajibkan ASN dan Guru Masuk Kerja 8 April

Minggu, 06 April 2025 | 16:07:30 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

VLOOD.ID - Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru akan kembali normal mulai Selasa, 8 April 2025. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diwajibkan kembali masuk kerja tanpa pengecualian. Termasuk juga para kepala sekolah dan guru di tingkat TK, SD, hingga SMP.

Kebijakan ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, sebagai tindak lanjut instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

“Seluruh pegawai tetap masuk pada tanggal 8 April. Esok harinya akan dilaksanakan upacara gabungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota,” jelas Irwan, Sabtu (5/4/2025).

Kebijakan ini cukup berbeda dengan kebijakan nasional yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025, di mana instansi diperbolehkan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) pada hari pertama kerja. Namun, Pemerintah Kota Pekanbaru memilih menerapkan sistem kerja penuh di kantor.

Halaman :

Tags

Terkini