Wali Kota Pekanbaru Segel TPS Sampah Liar, Pelaku Buang Sampah Sembarangan Akan Ditindak!

Jumat, 04 April 2025 | 12:36:29 WIB
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho turun langsung dalam penyegelan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar di Jalan Soekarno Hatta. (Foto: Pekanbaru.go.id)

VLOOD.ID - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung dalam penyegelan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar di Jalan Soekarno Hatta, pada Kamis (3/4/2025).

Penyegelan ini dilakukan bersama tim gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru, sebagai langkah tegas dalam menertibkan pembuangan sampah ilegal yang mengganggu kebersihan kota.

Penyegelan TPS Liar, Sampah Tak Boleh Menumpuk di Kota

Dalam aksi ini, Agung didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra. Tim langsung memasang segmen garis polisi pada beberapa TPS liar yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

“Di hari keempat Lebaran, kita ingin langsung kerja. Hari ini kita patroli bersama Kasat Reskrim melihat tumpukan sampah yang berserakan di Pekanbaru. Hari ini kita tutup TPS ilegal,” kata Agung Nugroho.

Agung menambahkan bahwa bukan hanya TPS liar yang disegel, tetapi juga TPS resmi di sepanjang jalan utama. Ia menegaskan bahwa TPS di jalan besar tidak boleh ada lagi, demi menjaga kebersihan dan estetika kota.

Pelanggar Akan Ditindak, Pemko Pekanbaru Bersikap Tegas

Wali Kota juga mengeluarkan peringatan keras kepada pengelola angkutan mandiri yang selama ini masih membuang sampah di TPS liar di pinggir jalan. Jika ada yang masih melanggar, Pemko Pekanbaru akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelaku.

“Jadi mohon maaf, akan berurusan dengan kepolisian. Karena kami sudah sangat tegas menyampaikan, mari sama-sama rawat Kota Pekanbaru dengan baik. Kita minta bantu juga kepada masyarakat Pekanbaru untuk tertib dalam membuang sampah,” tegasnya.

Selain melakukan penyegelan TPS liar, Agung juga meninjau langsung proses pengangkutan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia ingin memastikan tidak ada kendala dalam pengangkutan sampah yang bisa menyebabkan penumpukan di TPS ilegal.

Tags

Terkini