Gubernur Riau Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ancam Sanksi Tegas!

Jumat, 21 Maret 2025 | 02:05:11 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid.

VLOOD.ID - Gubernur Riau, Abdul Wahid, dengan tegas melarang pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Wahid bahkan mengancam akan mencopot pejabat yang nekat melanggar aturan tersebut.

"Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," kata Wahid usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Kamis (20/3).

Larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Wahid menegaskan bahwa pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk mudik akan diberikan sanksi berat.

“Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," tegasnya.

Menurutnya, kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Wahid.

Halaman :

Tags

Terkini