Agung Nugroho: Mobil Dinas Bukan untuk Mudik, Gunakan Mobil Pribadi!

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:00:52 WIB
Ilustrasi

“Arahan dari BPK ini berkaitan dengan mobil dinas, aset kita yang ada di Kota Pekanbaru. Namun, pengumpulan mobil dinas baru akan dilakukan setelah Lebaran,” jelasnya.

Keputusan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan aset negara dan memastikan kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan. (mcr)

Halaman :

Tags

Terkini