VLOOD.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau masih mempedomani arahan dari pemerintah pusat, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai jadwal yang ditetapkan, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada Maret 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan terbaru mengenai perubahan jadwal tersebut.
"Karena belum ada pemberitahuan terbaru, kami masih mempedomani surat dari BKN untuk pengangkatan CPNS itu di bulan Oktober mendatang dan PPPK Maret 2026," kata Endinovelly, Sabtu (15/3/2025).
Gaji Honorer Tetap Dianggarkan
Meski pengangkatan PPPK ditunda hingga tahun depan, Pemprov Riau memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lulus seleksi tetap mendapatkan gaji.
Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk penggajian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, kami masih berpegang pada surat yang disampaikan Kemenpan RB dan Kemendagri, jadi tetap dianggarkan," jelasnya.