VLOOD.ID - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuantan Singingi (Kuansing), H. Musliadi, S.Ag, akhirnya angkat bicara soal kasus hukum yang menjerat Aldiko Putra, anggota DPRD Kuansing yang kini ditahan terkait dugaan pelanggaran UU RI No. 18 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Musliadi menegaskan bahwa PKB tidak akan ikut campur dalam persoalan hukum yang dihadapi Aldiko.
“Sebagai Ketua DPC PKB dan secara pribadi, kita merasa prihatin atas persoalan yang dihadapi Aldiko, karena dulu ia pernah bersama kami di PKB sebagai anggota DPC PKB Kuansing,” ujar Musliadi, Kamis (13/3/2025).
Namun, Musliadi menegaskan bahwa Aldiko Putra bukan lagi bagian dari PKB sejak 24 Desember 2024.
“Banyak hal yang membuat beliau dipecat dari PKB, terutama tidak ikut perintah partai terkait Pilkada 2024,” tambahnya.
PKB Serahkan Kasus Aldiko ke Penegak Hukum
Musliadi menegaskan bahwa kasus ini adalah murni persoalan hukum, sehingga PKB tidak akan melakukan intervensi apa pun.
“Kita sejak awal tidak mau ikut campur karena ini adalah ranah hukum. Sebagai sahabat, tentu kita perhatian dan bersedih, tapi proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.