Pemprov Riau Pangkas Anggaran 2025, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:02:00 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid.

VLOOD.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melakukan efisiensi anggaran sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyatakan bahwa langkah ini tidak sekadar pemangkasan, tetapi strategi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan di tengah keterbatasan sumber daya.

"Terkait efisiensi anggaran, itu terkait inpres ada turunan dari Inpres yaitu Kemenkeu. Contoh yang sudah dilakukan adalah perjalanan dinas yang dipotong 50 persen. Kami juga sudah rapat bersama gubernur untuk menentukan efisiensi lain, seperti makan dan minum, pembayaran gedung, FGD, ATK. Itu sudah ada angka-angkanya dan disosialisasikan ke OPD," ujar Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.

Pemprov Riau Pangkas Anggaran OPD, Ini Rinciannya!

Dalam surat edaran resmi, Pemprov Riau menginstruksikan seluruh OPD untuk menyesuaikan belanja mereka dengan rincian sebagai berikut perjalanan dinas dipangkas 50%, anggaran seminar & FGD dikurangi 80 dan sewa gedung & bangunan dipotong 75%.

Taufiq menegaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemotongan anggaran, tetapi upaya untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

"Bukan berarti kita hanya sekadar memangkas anggaran, tetapi kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," tegasnya.

Halaman :

Tags

Terkini