BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 31 Pekerja Migran dari Malaysia

Selasa, 11 Maret 2025 | 01:47:27 WIB

Penyebab Deportasi: Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Sebagian besar pekerja yang dideportasi adalah mereka yang tidak memiliki dokumen resmi atau telah overstay di Malaysia. BP3MI Riau pun memberikan edukasi kepada mereka agar tidak kembali bekerja secara ilegal di luar negeri.

"Petugas kami memberikan pemahaman kepada para PMI tentang bahaya bekerja secara unprosedural. Hal ini sangat berisiko, baik secara hukum maupun keselamatan mereka sendiri," tegas Fanny.

Dengan pemulangan ini, diharapkan para pekerja migran lebih memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar terhindar dari masalah hukum dan berbagai risiko lainnya. (MCR)

Halaman :

Tags

Terkini