Penyebab Deportasi: Tidak Memiliki Dokumen Resmi
Sebagian besar pekerja yang dideportasi adalah mereka yang tidak memiliki dokumen resmi atau telah overstay di Malaysia. BP3MI Riau pun memberikan edukasi kepada mereka agar tidak kembali bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Petugas kami memberikan pemahaman kepada para PMI tentang bahaya bekerja secara unprosedural. Hal ini sangat berisiko, baik secara hukum maupun keselamatan mereka sendiri," tegas Fanny.
Dengan pemulangan ini, diharapkan para pekerja migran lebih memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar terhindar dari masalah hukum dan berbagai risiko lainnya. (MCR)