Polres Inhu Tangkap Tiga Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Minggu, 09 Februari 2025 | 09:22:34 WIB
Tiga tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Inhu

“Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi,” kata Kapolres. Selain itu, ketiganya juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan mentoleransi praktik ilegal yang dapat merugikan petani dan mengganggu distribusi pupuk bersubsidi,” tegas Fahrian.

Halaman :

Tags

Terkini