Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah, DLHK Angkut 500 Ton Sampah dalam 7 Hari

Senin, 27 Januari 2025 | 00:45:04 WIB
ILUSTRASI

18 Januari 2025 Pembersihan dilakukan di TPS Pasar Palapa, TPS Kuburan Kecamatan Limapuluh, dan TPS Pasar Kodim. Sebanyak 9 dump truck, 3 truk convector, dan 1 pikap digunakan untuk membersihkan area ini.

Hasilnya, dalam waktu tujuh hari, DLHK Pekanbaru berhasil mengangkut sekitar 500 ton sampah dari berbagai TPS yang tersebar di kota tersebut.

Imbauan kepada Masyarakat

Plt Kepala DLHK, Iwan Simatupang, berharap masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Status darurat sampah ini merupakan respons cepat atas meningkatnya volume sampah. Kami berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Iwan.

DLHK juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program kebersihan dengan memanfaatkan fasilitas pengangkutan sampah yang telah disediakan pemerintah kota.

Halaman :

Tags

Terkini