VLOOD.ID - Mantan Gubernur Riau, Annas Ma’mun, menerima somasi dari seorang ibu rumah tangga berinisial IG (54) atas dugaan pelecehan seksual. IG, melalui kuasa hukumnya, mengklaim mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Annas Ma’mun dan menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Kuasa hukum IG, Khairul Salim dari Kantor Hukum Sapardi Admaja dan Khairul Salim, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada 6 Oktober 2024, ketika IG mengunjungi rumah anak Annas Ma’mun di Jalan Duyung, Pekanbaru untuk meminta bantuan modal usaha berjualan lontong sayur.
“Awalnya, anak Annas Ma’mun berjanji akan membantu dalam beberapa hari ke depan. Namun, setelah beberapa kali menagih janji, klien kami belum mendapatkan bantuan yang dijanjikan,” ujar Khairul Salim dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025) dikutip vlood.id dari laman RiauAktual.com.
Pada 24 Oktober 2024, IG mengaku menerima pesan dari Annas Ma’mun yang saat itu berada di Jakarta.
Ia diminta untuk datang ke rumah Annas di Pekanbaru pada 28 Oktober 2024, yang kemudian ia penuhi dengan membawa anaknya. Dalam pertemuan tersebut, IG mengaku mengalami tindakan tidak pantas.
“Tiba-tiba dia memegang saya di bagian yang tidak seharusnya, di depan anak saya. Saya marah dan tidak menyangka beliau bisa melakukan hal seperti itu,” ungkap IG.
Tak berhenti di situ, saat IG membungkuk untuk mengenakan sepatu, Annas Ma’mun diduga kembali melakukan pelecehan.
Konflik Berlanjut di Tempat Umum
Selain dugaan pelecehan, IG juga mengklaim bahwa pada 9 Desember 2024, ia kembali bertemu dengan Anas Ma’mun di kawasan Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru. IG berniat menanyakan kepastian terkait bantuan yang dijanjikan, namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan di depan umum.