“Saya melakukan itu karena uang saya kurang untuk membayar jujuran. Uang Rp30 juta yang saya miliki sudah habis untuk membayar utang. Karena itu, saya membuat skenario bahwa saya telah dirampok,” jelasnya.
Permintaan Maaf dan Penyesalan Eki
Di akhir video klarifikasinya, Eki menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pemerintah, serta aparat kepolisian yang telah terdampak oleh kebohongannya.
“Sekali lagi, saya betul-betul minta maaf atas hebohnya berita saya di media sosial. Saya menyesali perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya dengan nada penuh penyesalan.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya menyebarkan informasi hoaks, terutama di era digital yang begitu cepat menyebarkan berita.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu memastikan kebenarannya sebelum menyebarkan ke media sosial.