VLOOD.ID - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Gaung Anak Serka bersama Forkopimcam dan instansi terkait melaksanakan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di lahan milik warga di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kamis (2/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/66/IX/2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Gaung Anak Serka H.M. Basahel, Kapolsek IPTU Andi Purba, S.E., M.H., perwakilan Danramil 05 Kopda Ridho, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil Afrido Hidayat, S.H., serta unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan keluarga pemilik lahan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gaung Anak Serka IPTU Andi Purba, menegaskan bahwa pemasangan papan peringatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sosialisasi nyata agar masyarakat lebih sadar bahaya Karhutla.
“Kita ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya Karhutla, karena dampaknya sangat luas, baik kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian,” ujarnya.
Papan plang Karhutla dipasang di lahan milik Beny Ariesco Bin Bursa yang berlokasi di Parit Baru, Jalan Merdeka, Kelurahan Teluk Pinang. Selama kegiatan, suasana berjalan aman dan kondusif.
Tokoh masyarakat setempat, H. Rusli Johan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat dan pemerintah. Ia berharap papan peringatan ini bisa menjadi pengingat kolektif agar masyarakat lebih disiplin menjaga lahan dari kebakaran.
“Upaya seperti ini harus terus dijalankan. Karena mencegah Karhutla bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Rusli Johan.
Dengan adanya papan peringatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sehingga potensi bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak dapat dihindari sejak dini. Pekanbaru akan menjalin kerja sama langsung dengan Pemprov DKI Jakarta. Supaya, penerapan sistem biopori bisa lebih maksimal.