Waspada OBA BKO, BPOM Perkuat Pengawasan di Inhil

Kamis, 11 September 2025 | 23:27:37 WIB

VLOOD.ID -Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi distributor Obat Bahan Alam (OBA) di Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (11/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Kesehatan Inhil, Jalan M. Boya Tembilahan ini bertujuan memperkuat pengawasan peredaran OBA, khususnya yang berpotensi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

PPNS BPOM Inhu, Ryan Dastan menegaskan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin keamanan dan mutu produk OBA yang mereka distribusikan. Menurutnya, distribusi obat yang tidak memenuhi standar tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

“Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap 1.280 sarana distribusi pada tahun 2024, ditemukan sebanyak 42.619 pcs OBA BKO serta 88.657 pcs OBA Tanpa Izin Edar (TIE) dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp1,7 miliar,” ungkap Rian.

Mayoritas pelanggaran tersebut, lanjut Rian, ditemukan di sarana distribusi depot jamu. Oleh karena itu, pihaknya menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh elemen, termasuk masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran obat. Jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, segera laporkan kepada BPOM,” tambahnya.

Melalui bimtek ini, BPOM berharap kesadaran pelaku usaha dan masyarakat semakin meningkat. Dengan begitu, peredaran OBA di pasaran dapat lebih terjamin dari sisi keamanan, mutu, serta kepatuhan terhadap regulasi.
 

Halaman :

Tags

Terkini