“Kalau Stadion Utama Riau ada kontribusinya, tapi tidak sebesar venue tadi,” ujarnya.
Menurut Erisman, hal ini disebabkan oleh harga sewa yang relatif mahal. Sementara kondisi fasilitas yang ada kurang memadai, karena memang tidak pernah ada renovasi sejak 2012 lalu.
Saat ini, perawatan stadion hanya sebatas kebersihan dan keamanan. Sementara banyak fasilitas yang mengalami kerusakan. Kendala ini membuat penyewaan stadion kurang diminati dibandingkan venue lainnya yang lebih terjangkau dan memiliki fasilitas lebih baik.
Erisman menjelaskan, untuk tahun 2025, Dispora Riau berencana meningkatkan pendapatan dari venue olahraga hingga 2 kali lipat dari target tahun ini. Upaya ini akan dilakukan dengan memaksimalkan pemanfaatan seluruh fasilitas yang ada, termasuk perbaikan dan peningkatan layanan di beberapa venue strategis.
"Akan kita upayakan agar pendapatan dari venue bisa meningkat signifikan. Semua venue akan kita optimalkan, tidak hanya yang sudah memberikan kontribusi besar, tapi juga yang masih berpotensi dikembangkan," kata Erisman.
Dengan adanya perda retribusi yang mengatur tarif penyewaan venue, Erisman optimistis dapat terus meningkatkan pemasukan daerah dari sektor olahraga. Selain itu, perbaikan fasilitas diharapkan bisa menarik lebih banyak peminat, baik dari dalam maupun luar daerah.