Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa para korban yang selamat membantah klaim otoritas Malaysia yang menyebut mereka melakukan perlawanan terlebih dahulu.
“Dalam rilis yang dikeluarkan otoritas Malaysia, disebutkan ada penyerangan dari pihak kita. Namun, korban yang selamat membantah hal tersebut,” ujar Judha.
Karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan menyelidiki dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.
“Kami ingin memastikan apakah tindakan penembakan ini sudah sesuai prosedur atau justru berlebihan. Kami akan menuntut keadilan,” tambahnya.
Sekretaris Dirjen Pelindungan KP2MI, Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas sindikat yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal.
“Kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para calo dan sindikat yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Pencegahan terus dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum,” ujarnya.